UAD Serahkan SK Pengangkatan Pegawai Tetap, Kenaikan Pangkat, dan Jabatan Fungsional Tenaga Kependidikan
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyelenggarakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap, Kenaikan Pangkat, serta Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pustakawan dan Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung pukul 08.30–11.00 WIB di Auditorium Lantai 3, Gedung Faried Ma’roef, Kampus 1A UAD.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya UAD dalam mendukung pengembangan karier, peningkatan profesionalisme, serta penguatan kualitas sumber daya manusia, khususnya tenaga kependidikan di lingkungan universitas. Acara diawali dengan laporan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (BSDM), Dr. Hendro Widodo, M.Pd. memaparkan perkembangan jabatan fungsional Pustakawan dan Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP). Dari 15 staf perpustakaan, sebanyak 13 orang telah menduduki jabatan fungsional Pustakawan, sedangkan dua orang lainnya belum memiliki jabatan fungsional. Adapun jenjang jabatan Pustakawan meliputi Pustakawan Ahli Pertama sebanyak satu orang, Pustakawan Ahli Muda enam orang, Pustakawan Pelaksana Lanjutan/Mahir satu orang, dan Pustakawan Penyelia lima orang. Pada jabatan fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan, tercatat 97 tenaga kependidikan dengan komposisi enam orang PLP yang belum menduduki jabatan fungsional, lima orang PLP Terampil, 72 orang PLP Mahir, dan 14 orang PLP Penyelia. Pemaparan tersebut memberikan gambaran mengenai komposisi tenaga kependidikan berdasarkan status kepegawaian dan jabatan fungsional sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya manusia di UAD.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Dr. Norma Sari, S.H., M.Hum., menyampaikan sambutan sekaligus menjelaskan ketentuan pengangkatan pegawai tetap dan kenaikan pangkat. Pengangkatan calon pegawai tetap menjadi pegawai tetap dilaksanakan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja, pengamalan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK), serta keaktifan dalam kegiatan Persyarikatan Muhammadiyah.
Pada periode Oktober 2026, UAD menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Tetap 3 orang, SK Kenaikan Pangkat 34 orang, Pengangkatan dalam jabatan Pranata Laboratorium Pendidikan 2 orang, dan Pengangkatan dalam jabatan Pustakawan 1 orang. Pengangkatan dalam jabatan fungsional dilaksanakan dengan mempertimbangkan pemenuhan angka kredit yang dipersyaratkan untuk jabatan yang dituju. Penilaian angka kredit dilakukan oleh tim penilai dan penetapannya ditandatangani oleh Rektor UAD.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan amanat Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UAD, Prof. Dr. H. Irwan Akib, M.Pd. Dalam amanatnya, Ketua BPH mengingatkan pentingnya menjaga komitmen terhadap Persyarikatan Muhammadiyah sebagai landasan dalam menjalankan amanah di lingkungan universitas. UAD merupakan bagian dari Persyarikatan Muhammadiyah, sehingga keberlanjutan kepemimpinan perlu dijaga melalui proses musyawarah dan prinsip keadilan.
Melalui kegiatan ini, UAD berharap para tenaga kependidikan yang menerima SK dapat semakin meningkatkan kinerja, kompetensi, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Pengembangan karier tersebut diharapkan turut memperkuat kontribusi tenaga kependidikan dalam mendukung mutu layanan dan pencapaian tujuan Universitas Ahmad Dahlan (Mumtaza/SDM)



