UAD Serahkan SK Jabatan Fungsional Lektor Kepala dan Lektor Gelombang I Tahun 2026
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional Akademik kepada dosen yang memperoleh kenaikan jabatan fungsional Lektor Kepala dan Lektor dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 12.30–14.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Utama, Gedung Faried Ma’ruf, Kampus 1A UAD. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya UAD dalam mendukung pengembangan karier dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dosen.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) UAD, yang disampaikan oleh Kepala Bidang Seleksi dan Pengembangan Karier, Dr. Farid Setiawan, S.Pd., M.Pd.I. Dalam laporannya, disampaikan bahwa berdasarkan data per 14 Oktober 2026, UAD memiliki 754 dosen yang terdiri atas 26 tenaga pengajar, 91 asisten ahli, 389 lektor, 167 lektor kepala, dan 50 profesor. Pada periode pengajuan jabatan fungsional Gelombang I Tahun 2026, sebanyak 21 pengajuan telah diproses dan 18 di antaranya dinyatakan lolos, terdiri atas satu pengajuan Guru Besar dan 17 pengajuan Lektor Kepala. Seluruh pengajuan yang lolos tersebut telah memperoleh SK pada Oktober 2026.
Dalam amanatnya, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UAD, Dr. Norma Sari, S.H., M.Hum., menyampaikan pentingnya persiapan dosen dalam mengembangkan karier akademik hingga mencapai jabatan Guru Besar. Dosen yang masih menempuh pendidikan magister didorong untuk segera menyelesaikan studi doktoral sebagai salah satu langkah strategis dalam pengembangan karier. Sementara itu, dosen yang telah menyelesaikan pendidikan doktoral diharapkan mulai mempersiapkan persyaratan kenaikan jabatan menuju Guru Besar secara terencana. Persiapan tersebut mencakup pemenuhan persyaratan publikasi ilmiah pada jurnal internasional bereputasi atau jurnal nasional terakreditasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain publikasi ilmiah, dosen juga perlu membangun rekam jejak akademik melalui keterlibatan dalam hibah penelitian atau pengabdian kepada masyarakat yang kompetitif, pembimbingan dan pengujian doktor, menjadi mitra bestari jurnal internasional bereputasi, serta menjalin kerja sama penelitian dengan profesor dari perguruan tinggi luar negeri. Pemenuhan angka kredit kumulatif juga menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan dalam proses kenaikan jabatan fungsional.
Melalui kegiatan penyerahan SK ini, UAD terus mendorong pengembangan karier dosen secara terarah dan berkelanjutan. Peningkatan jabatan fungsional diharapkan dapat memperkuat kompetensi akademik dosen serta mendukung peningkatan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan UAD. (Mumtaza/SDM)





