BSDM UAD Selenggarakan Sharing Session Awardee Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia
Yogyakarta – Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kompetensi dosen melalui penyelenggaraan Sharing Session Awardee Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI/PDDI). Kegiatan ini menghadirkan dua dosen UAD yang berhasil meraih Beasiswa Program Doktor Tahun 2025, yaitu Ir. Utaminingsih Linarti, S.T., M.T., dosen Program Studi Teknik Industri sekaligus awardee BPDDI Program Doktor Teknik Industri Universitas Gadjah Mada, serta Meita Fitrianawati, M.Pd., dosen Program Studi PGSD FKIP UAD sekaligus awardee PDDI Universitas Negeri Malang.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wadah berbagi pengalaman sekaligus memberikan pendampingan kepada dosen yang berencana melanjutkan studi doktor melalui skema beasiswa pemerintah. Melalui pengalaman nyata para awardee, peserta memperoleh gambaran menyeluruh mengenai proses persiapan, seleksi, hingga strategi yang dapat meningkatkan peluang keberhasilan memperoleh beasiswa.
Sebelum sesi berbagi pengalaman para awardee, peserta terlebih dahulu memperoleh pemaparan teknis dari Nur Akhmad Handrianto, S.Sos., Kepala Urusan Pendidikan dan Pelatihan BSDM UAD, mengenai Teknis Pengajuan Beasiswa PDDI Tahun 2026. Dalam paparannya, Nur Akhmad menjelaskan alur studi lanjut dosen di UAD yang dimulai dari pengajuan izin mendaftar studi lanjut S3, proses pendaftaran Beasiswa PDDI, pengajuan surat rekomendasi dari Pimpinan Universitas, hingga penerbitan surat izin atau tugas belajar bagi dosen yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi tujuan. Seluruh tahapan tersebut telah disusun dalam mekanisme yang terintegrasi guna memberikan kemudahan bagi dosen dalam memenuhi persyaratan administrasi sebelum mengikuti seleksi beasiswa.
Lebih lanjut, Nur Akhmad memaparkan prosedur pengajuan izin studi lanjut berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Ahmad Dahlan Nomor 21 Tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa proses diawali dari usulan program studi, pengajuan oleh dekan kepada rektor, disposisi pimpinan universitas, hingga penerbitan surat izin mendaftar studi lanjut oleh BSDM. Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan berbagai layanan digital BSDM yang dapat dimanfaatkan untuk pengajuan izin studi lanjut, permohonan tugas belajar, maupun pengurusan administrasi beasiswa secara daring.
Pada kesempatan tersebut, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai skema Beasiswa PDDI Tahun 2026, meliputi mekanisme pendaftaran, persyaratan umum dan khusus, komponen pembiayaan, jadwal pelaksanaan seleksi, daftar program studi tujuan, serta berbagai panduan resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Nur Akhmad menekankan pentingnya mempelajari buku panduan dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran agar proses seleksi administrasi dapat berjalan dengan lancar.
Selain itu, ia menjelaskan mekanisme pengajuan surat rekomendasi Pimpinan Universitas yang menjadi salah satu dokumen wajib dalam proses pendaftaran beasiswa. Proses tersebut meliputi pengajuan permohonan oleh fakultas atau unit kerja, disposisi pimpinan universitas, penerbitan surat rekomendasi oleh BSDM, hingga pengiriman dokumen kepada dosen yang bersangkutan. Bagi dosen yang dinyatakan lolos seleksi dan diterima di perguruan tinggi tujuan, BSDM juga memfasilitasi proses penerbitan surat izin atau tugas belajar sebagai bentuk dukungan institusi terhadap pelaksanaan studi lanjut.
Pada sesi pertama, Ir. Utaminingsih Linarti, S.T., M.T, menyampaikan materi mengenai strategi meraih Beasiswa Program Doktor BPDDI. Ia menekankan bahwa keberhasilan memperoleh beasiswa tidak hanya ditentukan oleh kualitas akademik, tetapi juga oleh ketepatan dalam memilih program studi, perguruan tinggi, promotor, serta topik penelitian yang relevan dengan pengembangan karier dosen dan kebutuhan institusi. Menurutnya, calon pendaftar perlu mempelajari rekam jejak kampus dan calon promotor melalui berbagai sumber ilmiah seperti Scopus, Google Scholar, maupun laman resmi perguruan tinggi sehingga topik penelitian yang dipilih benar-benar selaras dengan kepakaran promotor.
Utaminingsih juga menjelaskan pentingnya menyusun proposal penelitian yang sistematis sesuai ketentuan BPDDI. Proposal harus mampu menunjukkan unsur kebaruan (novelty), memiliki metodologi yang realistis, serta memperlihatkan kontribusi penelitian terhadap pengembangan institusi asal maupun keilmuan yang ditekuni. Ia mengingatkan peserta agar menghindari kesalahan yang sering terjadi, seperti memilih topik yang terlalu luas, kurangnya komunikasi dengan calon promotor, serta ketidaklengkapan dokumen administrasi yang dapat menggugurkan proses seleksi sejak tahap awal.
Selain membahas penyusunan proposal, Utaminingsih membagikan pengalamannya selama mengikuti seleksi BPDDI. Ia menjelaskan bahwa setiap tahapan, mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara, membutuhkan persiapan yang matang. Calon awardee dituntut memahami proposal penelitian secara mendalam, menguasai rekam jejak akademik sendiri, serta mampu menjelaskan alasan memilih program studi, kampus, dan promotor secara logis. Menurutnya, ketenangan, kejujuran, dan kemampuan menyampaikan gagasan secara runtut menjadi nilai penting dalam proses wawancara.
Pada bagian akhir pemaparannya, Utaminingsih menekankan bahwa faktor pendukung keberhasilan tidak hanya berasal dari IPK atau publikasi ilmiah, tetapi juga dari komitmen menyelesaikan studi tepat waktu dan rencana kontribusi nyata setelah lulus. Ia mendorong para dosen untuk memulai persiapan sejak dini, membangun komunikasi dengan calon promotor, serta memanfaatkan masukan dari mentor dan rekan sejawat agar proposal yang diajukan semakin berkualitas. Menutup sesinya, ia memberikan motivasi kepada seluruh peserta untuk terus berusaha maksimal dan menyerahkan hasil terbaik kepada Allah Swt.
Sesi berikutnya menghadirkan Meita Fitrianawati, M.Pd. yang berbagi pengalaman sebagai Awardee PDDI Universitas Negeri Malang Tahun 2025. Dalam pemaparannya, Meita mengawali materi dengan menjelaskan manfaat melanjutkan studi doktor melalui beasiswa, di antaranya mengurangi beban finansial, mempercepat penyelesaian studi, memperluas jejaring akademik, serta membuka peluang kolaborasi penelitian dengan berbagai pihak.
Meita mengajak peserta untuk lebih cermat menentukan program studi dan perguruan tinggi tujuan. Ia menjelaskan bahwa pemilihan kampus tidak cukup didasarkan pada reputasi semata, tetapi juga harus mempertimbangkan kurikulum, akreditasi, produktivitas publikasi dosen, karakteristik program studi, hingga persyaratan kelulusan. Selain itu, calon promotor juga perlu dipilih berdasarkan kesesuaian bidang penelitian, produktivitas akademik, responsivitas, serta rekam jejak dalam membimbing mahasiswa hingga lulus tepat waktu.
Dalam menyusun rencana penelitian, Meita memperkenalkan prinsip (Feasible, Interesting, Novelty, Ethical, dan Relevant) sebagai acuan menentukan topik penelitian yang berkualitas. Menurutnya, topik penelitian yang baik harus dapat dilaksanakan, memiliki unsur kebaruan, relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Ia juga mengingatkan pentingnya menyusun deskripsi diri yang mampu menggambarkan potensi, pencapaian, rencana kontribusi, serta dampak yang akan diberikan kepada institusi maupun bangsa setelah menyelesaikan studi doktor.
Pada sesi persiapan wawancara, Meita membagikan berbagai pengalaman praktis yang perlu diperhatikan peserta. Ia menekankan pentingnya memahami secara mendalam profil universitas tujuan, kelompok riset, calon promotor, fasilitas penelitian, hingga kurikulum program doktor. Selain kesiapan akademik, peserta juga harus memastikan kesiapan teknis, seperti koneksi internet yang stabil, perangkat yang berfungsi baik, ruangan yang nyaman, serta penguasaan terhadap proposal penelitian dan curriculum vitae.
Lebih lanjut, Meita menjelaskan sejumlah pertanyaan yang sering muncul dalam proses wawancara, seperti alasan melanjutkan studi doktor, alasan memilih universitas tertentu, rencana setelah lulus, hingga kontribusi yang akan diberikan kepada institusi dan Indonesia. Menurutnya, jawaban yang disampaikan harus didukung oleh rekam jejak akademik, pengalaman penelitian, publikasi ilmiah, serta komitmen untuk menyelesaikan studi tepat waktu. Ia juga mengingatkan agar setiap peserta tetap optimistis, menjadikan proses wawancara sebagai pembelajaran, serta selalu bertawakal kepada Allah Swt.
Melalui kegiatan Sharing Session Awardee BPDDI ini, BSDM UAD berharap semakin banyak dosen Universitas Ahmad Dahlan yang memiliki kesiapan akademik maupun administrasi untuk mengikuti seleksi Beasiswa Program Doktor. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen UAD dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan kualifikasi dosen pada jenjang doktor sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan pendidikan tinggi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.





