TEKNIS PENGAJUAN JABATAN FUNGSIONAL

Pengajuan Jabatan Fungsional Dosen ke Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar menggunakan 2 skema yang berbeda.

Skema ajuan Asisten Ahli dan Lektor :
1. Dosen mengisi sistem Epakdos;
2. Dosen dan Admin PT melengkapi berkas administrasi;
3. Admin PT mengajukan ajuan jabatan fungsional melalui sistem PANDAWA.

Skema ajuan Lektor Kepala dan Guru Besar :
1. Dosen mengisi sistem Epakdos;
2. Dosen dan Admin PT melengkapi berkas administrasi;
3. Admin PT mengajukan ajuan jabatan fungsional melalui SISTER.

Sistem Epakdos merupakan aplikasi yang dibuat Lembaga Layanan DIKTI Wilayah V sebagai alat bantu membuat DUPAK.
Aplikasi ini membantu penilaian angka kredit secara otomatis berdasarkan kebutuhan angka kredit ke jenjang jabatan fungsional selanjutnya dan menjadi alat mengukur ketercapaian angka kredit yang telah dosen peroleh.

  • Checklist Kebutuhan Dokumen untuk Pengisian Sistem EPAKDOS (Download)
  • Sistem Epakdos LLDIKTI V (Link)
  • User Manual Pengisian Sistem EPAKDOS (Download)
  • Kebutuhan Berkas Administrasi untuk Pengajuan Jabatan Akademik (Download)
  • Format Bukti Korespondensi (untuk artikel syarat khusus kenaikan AA, L, LK, dan GB) (Download)
  • Publish Sosialisasi Usulan Kenaikan JAD Gelombang I Tahun 2025 (Download)

BIRO SUMBER DAYA MANUSIA

UAD Gedung Kampus 1 Unit B

Lantai 2 Sisi Selatan Ruang 1.3.210
Jalan. Kapas 9, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta 55166

Telp. 0274-563 515 ext. 1625

Whatsapp 0877 19 12 1960

LINK LAINNYA

JOIN US

© 2020 Biro Sumber Daya Manusia | Beranda | Pusat Bantuan | Terakhir Diperbaharui Juli 2023