Pengajuan Jabatan Fungsional Dosen ke Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar menggunakan 2 skema yang berbeda.
Skema ajuan Asisten Ahli dan Lektor :
1. Dosen mengisi sistem Epakdos;
2. Dosen dan Admin PT melengkapi berkas administrasi;
3. Admin PT mengajukan ajuan jabatan fungsional melalui sistem PANDAWA.
Skema ajuan Lektor Kepala dan Guru Besar :
1. Dosen mengisi sistem Epakdos;
2. Dosen dan Admin PT melengkapi berkas administrasi;
3. Admin PT mengajukan ajuan jabatan fungsional melalui SISTER.
Sistem Epakdos merupakan aplikasi yang dibuat Lembaga Layanan DIKTI Wilayah V sebagai alat bantu membuat DUPAK.
Aplikasi ini membantu penilaian angka kredit secara otomatis berdasarkan kebutuhan angka kredit ke jenjang jabatan fungsional selanjutnya dan menjadi alat mengukur ketercapaian angka kredit yang telah dosen peroleh.
- Checklist Kebutuhan Dokumen untuk Pengisian Sistem EPAKDOS (Download)
- Sistem Epakdos LLDIKTI V (Link)
- User Manual Pengisian Sistem EPAKDOS (Download)
- Kebutuhan Berkas Administrasi untuk Pengajuan Jabatan Akademik (Download)
- Format Bukti Korespondensi (untuk artikel syarat khusus kenaikan AA, L, LK, dan GB) (Download)
- Publish Sosialisasi Usulan Kenaikan JAD Gelombang I Tahun 2025 (Download)