ALUR PENCAIRAN INSENTIF BIAYA STUDI LANJUT
- Dosen mengajukan surat permohonan pencairan insentif biaya studi lanjut kepada Dekan mengetahui Ketua Program Studi
- Dekan/Fakultas mengajukan Surat permohonan kepada Rektor ditembuskan kepada Wakil Rektor Akademik, Wakil Rektor Bidang SDM, Wakil Rektor Bidang KKAU dan Biro SDM
- Surat dikirimkan ke email sdm@uad.ac.id dan rektorat@uad.ac.id.
- Melampirkan bukti pengiriman laporan kemajuan studi dengan mengisi link berikut. Klik Disini
- Biro SDM membuat Nota Dinas yang ditujukan kepada Biro Keuangan dan Anggaran untuk pencairan insentif biaya studi lanjut
- Biro Keuangan dan Anggaran mengeluarkan insentif biaya studi lanjut berdasarkan Nota Dinas yang dikeluarkan oleh Kepala Biro SDM
- Biro Keuangan dan Anggaran mengkonfirmasi pencairan insentif biaya studi lanjut ke Dosen.
- Untuk kelancaran dan ketertiban administrasi mohon Bapak/Ibu Dosen mengisi Form Berikut ini Klik Disini
BIRO SUMBER DAYA MANUSIA
UAD Gedung Kampus 1 Unit B
Lantai 2 Sisi Selatan Ruang 1.3.210
Jalan. Kapas 9, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta 55166
Telp. 0274-563 515 ext. 1625
Whatsapp 0877 19 12 1960
LINK LAINNYA
JOIN US
© 2020 Biro Sumber Daya Manusia | Beranda | Pusat Bantuan | Terakhir Diperbaharui Juli 2023