PERMOHONAN INSENTIF STUDI LANJUT

ALUR PENCAIRAN INSENTIF BIAYA STUDI LANJUT




  1. Dosen mengajukan surat permohonan pencairan insentif biaya studi lanjut kepada Dekan mengetahui Ketua Program Studi
  2. Dekan/Fakultas mengajukan Surat permohonan kepada Rektor ditembuskan kepada Wakil Rektor Akademik, Wakil Rektor Bidang SDM, Wakil Rektor Bidang KKAU dan Biro SDM
  3. Surat dikirimkan ke email sdm@uad.ac.id dan rektorat@uad.ac.id.
  4. Melampirkan bukti pengiriman laporan kemajuan studi dengan mengisi link berikut. Klik Disini
  5. Biro SDM membuat Nota Dinas yang ditujukan kepada Biro Keuangan dan Anggaran untuk pencairan insentif biaya studi lanjut
  6. Biro Keuangan dan Anggaran mengeluarkan insentif biaya studi lanjut berdasarkan Nota Dinas yang dikeluarkan oleh Kepala Biro SDM
  7. Biro Keuangan dan Anggaran mengkonfirmasi pencairan insentif biaya studi lanjut ke Dosen.
  8. Untuk kelancaran dan ketertiban administrasi mohon Bapak/Ibu Dosen mengisi Form Berikut ini Klik Disini

BIRO SUMBER DAYA MANUSIA

UAD Gedung Kampus 1 Unit B

Lantai 2 Sisi Selatan Ruang 1.3.210
Jalan. Kapas 9, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta 55166

Telp. 0274-563 515 ext. 1625

Whatsapp 0877 19 12 1960

JOIN US

© 2020 Biro Sumber Daya Manusia | Beranda | Pusat Bantuan | Terakhir Diperbaharui Juli 2023