Kesejahteraan pegawai merupakan faktor penting dalam menunjang prestasi kerja untuk memotivasi prestasi kerja pegawai di lingkungan Universitas Ahmad Dahlan maka dipandang perlu untuk ikut serta membantu kesejakteraan keluarga pegawai.
UAD memberikan tunjangan kepada pegawai tetap sebagai berikut:
Tunjangan beras:
- Pegawai yang bersangkutan
- Istri/suami
- Anak-anak (maksimal 2 Anak)
Tunjangan Keluarga:
- Menikah
- Anak pertama
- Anak kedua
- Anak ketiga