Kenaikan Pangkat Dosen Tetap Non PNS Tahun 2019
Melengkapi surat Kepala Bidang PSDM nomor B.2.3/970/B.6/X/2019 sebagai tindak lanjut surat LLDIKTI Wilayah V nomor B/3397/L5/KP 03.01/2019 , sehubungan dengan hal tersebut kami berharap Saudara mengumpulkan berkas sebagai berikut,
- Salinan sertifikat pendidik;
- Salinan SK inpasing/penyetaraan pangkat terakhir;
- Salinan SK Jabatan akademik terakhir dan penetapan angka kreditnya;
- Penilaian Prestasi Kerja Tahun 2017 dan 2018 dengan penilai Kaprodi dan atasan penilai Dekan. Format (dan contoh) dapat diunduh di psdm.uad.ac.id.
Berkas di atas dibuat rangkap dua dan kami harap telah diterima di Bidang Pengembangan SDM paling lambat 26 Oktober 2019 untuk diteruskan ke LLDIKTI Wilayah V dan kepangkatan internal Universitas Ahmad Dahlan.
File SKP
File MS Excel SKP diunduh disini.