DP3 TENAGA KEPENDIDIKAN

DP3 (Daftar Penilaian Prestasi Pegawai) adalah sebuah proses atau bentuk penilaian yang diberikan atasan yang bertujuan untuk memperoleh bahan – bahan pertimbangan yang objektif dalam pembinaan Tenaga Kependidikan dan dilaksanakan dalam kurun masa waktu sekali dalam setahun oleh pejabat penilai atau yang berwewenang yang dituangkan dalam DP3. Atau DP3 adalah sebuah susunan daftar yang berisikan hasil penilaian pekerjaan seorang pegawai atau karyawan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang dibuat oleh pejabat penilai atau pejabat yang berwewenang .

DP3 adalah sebuah catatan yang berisikan hasil evaluasi pegawai sepanjang melakukan tugasnya dalam jangka waktu tertentu.

Pada tahun 2022 pelaksanaan penilaian DP3 untuk tahun 2021 tenaga kependidikan di lingkungan UAD dilakukan secara online melalui akun portal.uad.ac.id masing masing.

BIRO SUMBER DAYA MANUSIA

UAD Kampus 1

Gedung ITC Lantai 2
Jalan. Kapas 9, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta 55166

Telp. 0274-563 515 ext. 1625

Whatsapp 0877 19 12 1960

JOIN US

© 2020 Biro Sumber Daya Manusia | Beranda | Pusat Bantuan | Terakhir Diperbaharui Juli 2023