Kepesertaan BPJS: Untuk Anak Peserta Umur lebih 21 dan 25 Tahun, dan Mutasi dari Jamkes/Penerima Bantuan Iuran
Diberitahukan kepada Dosen dan Karyawan Universitas Ahmad Dahlan peserta BPJS Kesehatan bahwa peserta yang dapat ditanggung adalah anak sah yang berusia di bawah 21 Tahun. Untuk anak berusia lebih 21 tahun masih dapat ditanggung sampai usia maksimal 25 tahun dengan syarat masih aktif kuliah. Bukti aktif kuliah digunakan untuk perpanjangan pengaktifan kepesertaan setiap tanggal ulang […]