Penilaian Sasaran Kinerja (SKP) Tenaga Kependidikan

Instrumen evaluasi kinerja yang objektif, terukur, transparan, dan akuntabel
untuk mendukung peningkatan mutu layanan serta pengembangan tenaga
kependidikan Universitas Ahmad Dahlan.

đź“–Tentang SKP Tenaga Kependidikan

Penilaian Sasaran Kinerja (SKP) Tenaga Kependidikan merupakan sistem
penilaian kinerja yang digunakan Universitas Ahmad Dahlan untuk mengukur
capaian kinerja pegawai secara terstruktur berdasarkan target, tanggung jawab,
dan kontribusi terhadap unit kerja maupun universitas.


SKP menjadi dasar dalam proses evaluasi, pembinaan, pengembangan karier,
pemberian penghargaan, serta tindak lanjut peningkatan kinerja tenaga kependidikan.

📜Prinsip Penilaian

🎯Objektif

Penilaian dilakukan berdasarkan fakta dan capaian kinerja yang dapat diukur.

đź“‹Terstruktur

Menggunakan indikator dan mekanisme penilaian yang jelas.

đź”’Akuntabel

Hasil penilaian dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

🔍Transparan

Proses dan hasil penilaian dapat diketahui oleh pihak terkait.

📖 Tujuan Penilaian SKP

  • Menyelaraskan sasaran individu dengan tujuan unit kerja dan universitas.
  • Mengukur dan mengevaluasi capaian kinerja tenaga kependidikan.
  • Menjadi dasar pembinaan, pengembangan, dan peningkatan kinerja.
  • Mendukung terciptanya budaya kerja yang profesional dan produktif.

đź“–Komponen Penilaian SKP

Pengamalan AIK

Meliputi kegiatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan seperti
pengajian, tadarus, refreshing AIK, hafalan Juz 30,
serta aktivitas Persyarikatan Muhammadiyah.

Tugas Utama

Penilaian terhadap pelaksanaan tugas sesuai deskripsi jabatan,
penilaian atasan langsung, serta kehadiran kerja.

Penunjang

Meliputi sertifikasi kompetensi, pelatihan, prestasi kerja,
kepanitiaan, dan penghargaan masa kerja.

Bobot Penilaian

Komponen Penilaian Bobot
Pengamalan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) 35%
Tugas Utama 40%
Penunjang 25%
Total 100%

đź“–Kategori Hasil Penilaian

91 – 100

Sangat Baik

76 – 90

Baik

61 – 75

Cukup

51 – 60

Kurang

0 – 50

Sangat Kurang

đź“…Periode Penilaian


Penilaian SKP dilaksanakan selama satu tahun kalender
(Januari–Desember). Seluruh bukti dukung dan capaian kinerja
dilaporkan melalui Sistem Informasi Portal UAD dan direkap
pada awal tahun berikutnya.

BIRO SUMBER DAYA MANUSIA

UAD Gedung Noeng Muhadjir Kampus 1 Unit B

Jalan. Kapas No 22, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta 55166

Telp. 0274-563 515 ext. 1717

Whatsapp 0877 19 12 1960

LINK LAINNYA

JOIN US

© 2020 Biro Sumber Daya Manusia | Beranda | Pusat Bantuan | Terakhir Diperbaharui Juli 2023