LAYANAN TUNJANGAN KESEJAHTERAAN

Tunjangan Kesejahteraan Pegawai UAD

Universitas Ahmad Dahlan memberikan dukungan kesejahteraan bagi Pegawai Tetap berupa tunjangan beras dan tunjangan keluarga sebagai bagian dari peningkatan motivasi dan kinerja pegawai.

Tunjangan Beras

Diberikan kepada pegawai, suami/istri, serta maksimal 2 anak.

Tunjangan Keluarga

Diberikan bagi pegawai berstatus menikah serta untuk anak pertama sampai dengan anak ketiga.

Mekanisme Pengajuan Tunjangan Keluarga

Pengajuan Data Pasangan
Langkah Pengajuan:

  1. Login ke Portal UAD
  2. Biodata SDM/Kepegawaian → Data Pasangan
  3. Klik Tambah Data dan isi informasi pasangan
  4. Kembali ke menu Data Pribadi
  5. Ubah Biodata → ubah Status Pernikahan menjadi Menikah

Dokumen Pendukung:

  • Scan kartu/buku nikah
  • Scan KTP pasangan atau Kartu Keluarga
Pengajuan Data Anak
Langkah Pengajuan:

  1. Login ke Portal UAD
  2. Biodata SDM/Kepegawaian → Data Anak
  3. Klik Tambah Data
  4. Tekan tombol Ajukan pada kolom Aksi

Dokumen Pendukung:

  • Scan Kartu Keluarga
  • Scan surat keterangan aktif studi (usia > 21 tahun)
  • Scan kartu/buku nikah anak (jika sudah menikah)

Ketentuan Anak Penerima Tunjangan:
• Usia maksimal 25 tahun
• Tunjangan dihentikan apabila anak telah bekerja atau menikah

Hotline Biro SDM
0877 19 12 1960

Data Kepuasan Mahasiswa terhadap Layanan Tenaga Kependidikan

Data Kepuasan Layanan BSDM sesuai dengan Tujuan

Data Kepuasan Mahasiswa terhadap Layanan Tenaga Kependidikan (BKA, BAA, Perpustakaan dan TU Fakultas)

BIRO SUMBER DAYA MANUSIA

UAD Gedung Noeng Muhadjir Kampus 1 Unit B

Jalan. Kapas No 22, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta 55166

Telp. 0274-563 515 ext. 1717

Whatsapp 0877 19 12 1960

LINK LAINNYA

JOIN US

© 2020 Biro Sumber Daya Manusia | Beranda | Pusat Bantuan | Terakhir Diperbaharui Juli 2023